Pengesahan KUHP Tunggu Kesepakatan Jokowi dan DPR

Pengesahan KUHP Tunggu Kesepakatan Jokowi dan DPR

Merdeka.com - Anggota DPR Komisi III Arsul Sani mengatakan, Badan Musyawarah telah mendiskusikan rencana tiga sidang paripurna terakhir. Semua rencana pengesahan rancangan undang-undang telah dibahas dan dijadwalkan akan dibawa ke sidang paripurna. Kecuali Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Siang ini, DPR akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Arsul mengatakan, keputusan apakah RKUHP bakal dibawa ke sidang paripurna, menunggu kesepakatan bersama Jokowi yang sebelumnya meminta ditunda.
"Ada satu yang terkait dengan RKUHP itu nanti akan disepakati setelah kita selesai rapat konsultasi dengan Presiden," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Menurut Arsul, semua fraksi sepakat untuk melakukan konsultasi dengan Jokowi. Fraksi juga sepakat menunggu hasil konsultasi, apakah RKUHP ditunda atau dilanjutkan.
"Itu belum kita bicarakan. Kita sikapi setelah konsultasi dengan Presiden," kata Sekjen PPP itu.
Saat konsultasi dengan Jokowi, kata Arsul, DPR akan menjelaskan proses pembahasan RKUHP selama empat tahun belakangan. Hingga penjelasan lengkap DPR terkait RKUHP.
"Nah tapi kan kami belum mendengar secara utuh apa yang disampaikan berbagai elemen masyarakat kepada pemerintah. Nanti kami dengarkan," kata Arsul. [rhm]
Share:

Recent Posts